[ad_1]
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5374865/original/011806300_1759906040-ZHmVAuyoRj.jpg)
Q: Apakah semua produk wajib terdaftar di BPOM?
A: Tidak semua produk wajib terdaftar, namun produk yang berhubungan dengan kesehatan, kecantikan, dan konsumsi umumnya memerlukan izin BPOM.
Q: Berapa lama proses pendaftaran produk di BPOM?
A: Proses pendaftaran bisa memakan waktu beberapa bulan, tergantung pada jenis produk dan kelengkapan dokumen yang diajukan.
Q: Apakah produk impor juga harus terdaftar di BPOM?
A: Ya, produk impor yang masuk kategori wajib daftar harus mendapatkan izin edar dari BPOM sebelum dipasarkan di Indonesia.
Q: Bagaimana jika saya menemukan produk palsu atau tidak terdaftar?
A: Anda dapat melaporkannya ke BPOM melalui layanan pengaduan resmi mereka atau melalui aplikasi BPOM Mobile.
Q: Apakah nomor BPOM bisa kadaluwarsa?
A: Ya, izin edar BPOM memiliki masa berlaku tertentu. Produsen harus memperpanjang izin sebelum masa berlakunya habis.
[ad_2]

Leave a Reply