loading…
PN Jaksel menyebut putusan praperadilan Dokter Tifa akan dibacakan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Foto/SIndoNews
“Baik, kesimpulan sudah dibacakan, selanjutnya pada hari Jumat kita putusan, jadi putusan nanti akan kita ucapkan jam 9 supaya tidak melewati Salat Jumat. Jadi para pihak hadir kembali untuk putusan tanggal 21 Agustus, jam 9,” ujar Hakim Tunggal Praperadilan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro di persidangan, Rabu (19/8/2026).
Hakim praperadilan menentukan putusan praperadilan Dokter Tifa bakal dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca juga: Dokter Tifa Tegaskan Tidak Akan Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
Sementara itu, Dokter Tifa menyebutkan, pada sidang kelima ini, dia sudah membacakan kesimpulannya di hadapan hakim tunggal praperadilan. Pihaknya juga telah mendengarkan pembacaan simpulan dari pihak Termohon Kejaksaan.

Leave a Reply